Pemerintah Gelontorkan Bansos April 2025 Pasca Lebaran: Cek Daftar Penerima dan Cara Klaim Bantuan hingga Rp1,8 Juta!

Sabtu 05 Apr 2025, 10:14 WIB
Begini cara cek status penerima Bansos seusai Lebaran Idul Fitri. (pixabay/EmAji)

Begini cara cek status penerima Bansos seusai Lebaran Idul Fitri. (pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID – Usai euforia Idul Fitri 2025, pemerintah langsung tancap gas menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban rakyat yang masih berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.

Sejumlah program bantuan digulirkan, menyasar keluarga prasejahtera serta kelompok rentan agar tetap bisa bertahan dan menjalani Ramadan dengan lebih tenang.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025, Bisa lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Berikut adalah daftar lengkap bansos yang akan cair sepanjang April 2025, termasuk jumlah bantuan dan cara mengeceknya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang memiliki anggota dalam kategori rentan. Pencairan tahap kedua akan berlangsung mulai April hingga Juni 2025 secara bertahap.

Rincian bantuan per kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Dana PKH akan masuk ke rekening bank milik negara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

2. Kartu Sembako/BPNT

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau yang lebih dikenal sebagai Kartu Sembako, tetap berlanjut di April 2025.

Setiap keluarga penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayur mayur di e-warong resmi.

Bantuan ini bertujuan menjaga ketahanan pangan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Proses Validasi dan Jadwal Pencairan Terbaru

3. Program Indonesia Pintar (PIP) – Tambahan Dana Pendidikan

Pemerintah juga menggelontorkan tambahan bantuan pendidikan lewat PIP untuk mendukung pelajar dari keluarga kurang mampu, terutama yang sudah terdaftar di program PKH atau BPNT.

Berita Terkait

News Update