Saldo dana Rp500.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 bisa diambil NIK e-KTP Anda via ATM BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Sudah Bisa Mengambil Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM BRI, Begini Informasinya!

Sabtu 05 Apr 2025, 09:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sudah menerima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bisa mengambil via ATM BRI.

Saat ini pemerintah terus menyalurkan bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat bukti saldo masuk Rp500.000 melalui ATM BRI yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Terpilih Bisa Ambil Saldo Dana Rp1.125.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Lekas Tarik Sekarang di ATM!

Syarat Penerima Bansos PKH tahap 1 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:

1. WNI

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Bisa Ambil Saldo Dana Rp1.125.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Lekas Cairkan Sekarang!

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, KPM bisa mendapat bansos PKH dengan nominal yang berbeda.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahap 1 2025 ini.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP KPM Wilayah Sumatera Selatan Berhasil Masuk Saldo Dana Susulan Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Penyalurannya

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

Nominal bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Saldo dana Rp500.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 via ATM BRI. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

Nominal dana bansos PKH Rp500.000 diberikan khusus kepada KPM kategori siswa SMA setiap tahapnya atau tiga bulan sekali di tahun 2025.

KPM kategori siswa SMA wajib menggunakan bansos PKH untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: NIK KTP dan Nama Milik Anda Sudah Menerima Saldo Dana Rp375.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Bagi penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI, silakan lakukan pencairan melalui ATM terdekat.

Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM BRI

Berikut cara cairkan bansos PKH tahap 1 2025 via ATM BRI:

Sementara bagi penerima yang belum mendapat bansos PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan status pencairan menggunakan NIK e-KTP.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke NIK e-KTP Penerima dengan Nominal Berbeda, Cek di Sini Informasinya!

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp500.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 lewat ATM BRI milik NIK e-KTP Anda.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP Anda yang masuk di DTKS berhak mengambil bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Tags:
ATM BRINomor Induk Kependudukan NIK e-KTP Program Keluarga Harapan bantuan sosial bansos PKH tahap 1 2025saldo dana

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor