Jangan Sampai Rumah Kosong Jadi Sasaran! Ini 7 Tips Aman dari Polisi!

Sabtu 05 Apr 2025, 00:38 WIB
Tips Meninggalkan Rumah saat mudik lebaran (Sumber: Pixabay/therealdondiesel)

Tips Meninggalkan Rumah saat mudik lebaran (Sumber: Pixabay/therealdondiesel)

POSKOTA.CO.ID - Masa libur Lebaran 2025, Divisi Humas Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama liburan.

Dalam keterangan resminya, Polri membagikan sejumlah tips guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian atau kebakaran, di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga: Informasi untuk Pemudik di Bali! Pelabuhan Gilimanuk Akan Ditutup Dalam Rangka Hari Raya Nyepi 2025

Berikut beberapa langkah yang dianjurkan oleh Divisi Humas Mabes Polri agar masyarakat tenang dan nyaman:

Pastikan Pintu dan Jendela Terkunci Rapat

Sebelum meninggalkan rumah, masyarakat diingatkan untuk memeriksa seluruh pintu dan jendela agar tertutup dan terkunci dengan baik. Gunakan kunci tambahan jika diperlukan untuk meningkatkan keamanan.

Matikan Aliran Listrik yang Tidak Diperlukan

Hindari risiko korsleting listrik dengan mematikan peralatan elektronik yang tidak diperlukan. Cabut semua kabel listrik dari stop kontak, terutama peralatan seperti televisi, dispenser, dan penanak nasi.

Pastikan Kompor Gas dalam Keadaan Aman

Periksa tabung gas dan pastikan regulator telah dilepas untuk menghindari kebocoran yang dapat menyebabkan kebakaran.

Baca Juga: Cara Membeli Tiket Kereta Api Arus Balik Mudik Lebaran 2025 Via Online

Titipkan Rumah kepada Tetangga Terpercaya atau Petugas Keamanan

Koordinasikan dengan tetangga sekitar atau petugas keamanan lingkungan (satpam). Berikan nomor telepon yang dapat dihubungi sewaktu-waktu jika terjadi hal yang mencurigakan.

Gunakan Sistem Keamanan Tambahan

Apabila memungkinkan, pasang kamera pengawas (CCTV) dan alarm keamanan untuk memantau kondisi rumah dari jarak jauh. Beberapa sistem CCTV kini dapat terhubung langsung ke ponsel pintar.

Jangan Mengumbar Informasi di Media Sosial

Hindari membagikan informasi mengenai kondisi rumah yang kosong secara terbuka di media sosial. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lapor ke Kepolisian atau Pos Keamanan Setempat

Berita Terkait

News Update