Honorer Wajib Tahu! Ini Bedanya PPPK Paruh Waktu dengan Penuh Waktu

Sabtu 05 Apr 2025, 07:00 WIB
PPPK paruh waktu untuk honorer yang tak lolos CPNS, dapatkan jaminan sosial dan pengalaman kerja di instansi pemerintah! (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

PPPK paruh waktu untuk honorer yang tak lolos CPNS, dapatkan jaminan sosial dan pengalaman kerja di instansi pemerintah! (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

Gaji PPPK paruh waktu ditetapkan berdasarkan upah minimum daerah (UMD) tempat mereka bekerja. Selain itu, nominal gaji juga mempertimbangkan penghasilan yang sebelumnya diterima saat masih berstatus tenaga honorer.

Siapa yang Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Terdapat dua kategori tenaga honorer yang berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu:

  1. Tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi tidak lolos seleksi CPNS.
  2. Tenaga honorer yang tidak memenuhi kebutuhan formasi.

Baca Juga: Honorer R2 dan R3 Tanpa Kode L Resmi Jadi PPPK, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Tujuan dan Manfaat PPPK Paruh Waktu

Skema ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan tenaga honorer, tetapi juga:

  • Memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keuntungan yang Didapat PPPK Paruh Waktu:

  1. Pengalaman kerja di lingkungan pemerintah.
  2. Fleksibilitas waktu kerja.
  3. Jaminan sosial dan kesehatan.
  4. Peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan lebih baik bagi tenaga honorer, sekaligus memperkuat efisiensi kerja di sektor publik.

Berita Terkait

News Update