Honorer Wajib Tahu! Ini Bedanya PPPK Paruh Waktu dengan Penuh Waktu

Sabtu 05 Apr 2025, 07:00 WIB
PPPK paruh waktu untuk honorer yang tak lolos CPNS, dapatkan jaminan sosial dan pengalaman kerja di instansi pemerintah! (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

PPPK paruh waktu untuk honorer yang tak lolos CPNS, dapatkan jaminan sosial dan pengalaman kerja di instansi pemerintah! (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi memberlakukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penataan tenaga honorer di berbagai instansi.

Pengangkatan PPPK kini dibagi menjadi dua kategori, yaitu paruh waktu dan penuh waktu.

Meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua skema ini memiliki perbedaan dalam hal jam kerja, masa kerja, dan besaran gaji.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Begini Skema Gaji PPPK Jika Diangkat Sebelum Oktober 2025, Golongan I-XVII Dapat Segini

PPPK paruh waktu dirancang untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer.

Selain itu, skema paruh waktu juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai lembaga pemerintah.

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua kategori ini memiliki sejumlah perbedaan, mulai dari jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji.

PPPK paruh waktu akan menerima gaji lebih rendah dibandingkan PPPK penuh waktu yang diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Namun, terdapat sejumlah keuntungan yang tetap bisa dinikmati oleh PPPK paruh waktu.

Baca Juga: PPPK 2024: Honorer Kategori R2 dan R3 Bisa Jadi ASN Paruh Waktu, Cek Syarat serta Proses Pengangkatannya

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update