Dana Bansos PKH Rp3 Juta Segera Cair, Pastikan Data Terdaftar di DTSEN

Sabtu 05 Apr 2025, 16:00 WIB
 Dana bansos PH akan kembali dicairkan. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Dana bansos PH akan kembali dicairkan. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil.

Dalam tahun 2025 ini, dana bansos sebesar Rp3 juta per tahun atau dicairkan secara bertahap senilai Rp750.000 akan segera dicairkan bagi penerima yang memenuhi syarat.

Namun, pastikan data Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria yang ditetapkan agar tidak tertinggal.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 via Online Pakai NIK KTP, Simak Selengkapnya!

Dana PKH Rp3 Juta Akan Segera Dicairkan

Bagi ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima PKH, dana bansos sebesar Rp3 juta per tahun akan segera ditransfer ke rekening masing-masing.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap, tergantung wilayah dan kelengkapan data. Pastikan nomor rekening dan dokumen pendukung sudah valid agar proses pencairan tidak terhambat.

Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 kapan cair, siap-siap KPM terima saldo dari pemerintah. (Sumber: kemensos.go.id)

Pastikan Data Anda Terdaftar di DTSEN

Salah satu syarat utama menerima bansos PKH adalah terdaftar dalam database DTSEN. Data ini menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

Jika Anda belum yakin status pendaftaran, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi atau kantor dinas sosial terdekat. Data yang tidak valid atau belum diperbarui berisiko menyebabkan penundaan pencairan.

Oleh karena itu, ibu hamil harus segera memastikan data terdaftar di DTSEN dan memenuhi kriteria seperti status ekonomi, usia kehamilan, serta dokumen lengkap.

Baca Juga: Beres Lebaran Idul Fitri, Pemerintah Cairkan Berbagai Bansos April 2025 Cek Nama Anda di Website Sekarang Juga!

Apa Saja Kriteria yang Harus Dipenuhi?

Untuk menjadi penerima bansos PKH, ibu hamil harus berasal dari keluarga prasejahtera atau masuk dalam kategori penerima bantuan sosial lainnya.

Berita Terkait

News Update