Beres Lebaran Idul Fitri, Pemerintah Cairkan Berbagai Bansos April 2025 Cek Nama Anda di Website Sekarang Juga!

Sabtu 05 Apr 2025, 06:01 WIB
Ilustrasi Bansos yang akan cair pasca Lebaran Idul Fitri 2025. (Canva)

Ilustrasi Bansos yang akan cair pasca Lebaran Idul Fitri 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Berbagai program ini menyasar kelompok rentan dan keluarga kurang mampu, dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan menyambut Lebaran.

Baca Juga: 6 Bansos Tunai dan Non-Tunai Disalurkan Paska Idul Fitri, Cek Daftar Bantuan yang Dibagikan Pemerintah

Berikut rangkuman lengkap bansos yang mulai dicairkan pada April 2025, beserta besaran bantuan dan mekanisme penyalurannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, khususnya yang memiliki anggota keluarga dalam kategori prioritas.

Untuk tahun 2025, tahap kedua pencairan dimulai bulan April dan berlangsung hingga Juni secara bertahap.

Kategori penerima dan besaran bantuan per tahap:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (usia 60+): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Kategori KPM yang Dijamin Masih Layak Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Pastikan Data Kamu Valid

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

BPNT atau Kartu Sembako merupakan bantuan bulanan senilai Rp200.000 yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk dibelanjakan bahan pangan.

Pada April 2025, pencairan bantuan ini dilanjutkan dan bisa digunakan untuk membeli beras, telur, sayur, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong atau agen resmi.

Berita Terkait

News Update