POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan April 2025, penyaluran bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 segera dilakukan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini dipastikan akan cair dengan nominal yang sudah ditentukan, KPM PKH akan menerima bantuannya dengan nominal yang sesuai dengan komponennya, dan KPM BPNT akan menerima bantuan dengan nominal Rp600.000.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan bertahap dan merujuk pada satuan data baru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran dan tidak meleset.
Update Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Perlu diketahui, bahwa tidak semua KPM yang menerima bantuannya akan menerima kembali bantuannya pada tahap 2 tahun 2025 ini karena beberapa faktor, beberapa diantaranya adalah sudah habis masa laku-nya yang berlaku selama 5 tahun, atau dianggap tidak layak karena tidak memenuhi beberapa syarat penerimanya.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 5 Maret 2025, pada awal bulan April ini pemerintah akan mulai melakukan cross check atau memverifikasi dan memavlidasi KPM yang layak menerima bantuannya.
Baca Juga: Belum Tahu Cara Daftar DTSEN untuk Ajukan Bansos PKH dan BPNT? Cek Selengkapnya di Sini
“Jadi bagi teman-teman yang nanti masuk DTSEN selamat, karena bantuan sosialnya nanti akan dilanjutkan, kecuali teman-teman kepesertaannya sudah lewat dari 5 tahun pada bulan April 2025, maka bantuannya akan di stop,” ujar pemilik kanal YouTuebe Naura Vlog pada video-nya yang diunggah Rabu, 2 April 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai
Seperti pada tahun dan periode sebelumnya, penyaluran BPNT akan langsung mencakup 3 bulan salur dengan nominal Rp600.000 yang satu bulannya mencakup Rp200.000 yang diambil dari Rp2.400.000 per tahun.
Melalui bantuan saldo dana bansos BPNT ini, para KPM bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya termasuk kebutuhan pangan yang sehat dan juga bergizi bagi tubuh.
Baca Juga: Periksa Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Gunakan NIK KTP, Begini Caranya
Program Keluarga Harapan