3 Bansos Tunai Segera Dicairkan Pemerintah, PKH dan BPNT Tahap 2 Termasuk?

Sabtu 05 Apr 2025, 12:58 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos). (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos). (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek KPM via Online di Hp

Cara Cek Penerima PIP

Bagi Anda yang belum mengetahui cara cek penerima PIP, bisa mengikuti langkah-langkah ini:

  • Kunjungi laman pip.dikdasmen.go.id
  • Cari menu ‘Penerima PIP’
  • Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan jumlah verifikasi sesuai dengan kode yang ditampilkan
  • Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Selain bansos PIP, ada juga bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan oleh pemerintah kepada KPM. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan ini.

Bagi masyarakat yang memiliki kondisi ini, tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah seperti:

Baca Juga: NIK e-KTP Tertera Nama Anda Ada di DTSN? Dana Bansos Rp600.000 Siap Cair dari Subsidi BPNT, Cek Jadwal Saldo Tahap 2 2025

  • Mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) Bank akan memverifikasi data.
  • Daya listrik 2.200 VA Tidak berhak menerima bansos.

Komponen Penerima Bansos PKH

Berikut ini sejumlah komponen penerima bansos PKH, yaitu:

  • Ibu hamil
  • Anak Usia Dini 0-6 tahun
  • Siswa SD
  • Siswa SMP
  • Siswa SMA
  • Lansia
  • Penyandang Disabilitas, serta
  • Korban pelanggaran HAM berat

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi cek bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila mengalami kesulitan dalam mengecek melalui aplikasi dan web, dapat meminta bantuan kepada pendamping bansos di wilayah setempat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 untuk Anak Sekolah Cek di Sini

Jika nama terdaftar, maka berhak menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2. Jika tidak, berarti tidak lolos verifikasi.

Sebagai tambahan informasi, dana bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan dan diberikan setiap tiga bulan sekali. Artinya, saat pencairan KPM akan menerima uang bantuan dari pemerintah sebesar Rp600.000.

Sementara untuk besaran nominal bansos PKH, diberikan bervariasi sesuai dengan komponen penerimanya.

Berita Terkait

News Update