POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang ingin menyimpan dana dengan aman sekaligus memperoleh keuntungan dari bunga tetap, deposito bisa menjadi pilihan investasi yang tepat.
Salah satu produk deposito yang cukup diminati masyarakat adalah Deposito BRI, karena prosesnya mudah, terpercaya, dan bisa diakses secara offline maupun online.
Di tahun 2025, Bank BRI terus mempermudah nasabah dengan memberikan dua opsi pengajuan deposito, yaitu langsung ke kantor cabang dan melalui aplikasi BRImo.
Baca Juga: Saldo GoPay Kosong? Top Up Sekarang Pakai BRImo, Begini Caranya
Namun sebelum membuka deposito, penting bagi Anda untuk memahami terlebih dahulu syarat-syaratnya, baik dari sisi dokumen, nominal setoran awal, hingga ketentuan perpajakan. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Syarat buka Deposito BRI
1. Memiliki rekening tabungan atau giro BRI
2. Setoran awal
3. Identitas diri (WNI: KTP/SIM/Paspor asli dan NPWP (jika ada); WNA: Paspor dan KIMS/KITAS)
4. Biaya materai pada saat pembukaan dan pencairan deposito
5. Pajak bunga deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku