Menurut penjelasan Buya Yahya, Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam riba akan menghadapi perang dari-Nya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjauhi praktik riba dalam segala bentuknya.
Semoga kita semua dapat menjaga hati dan menjauhi perbuatan yang dapat mendatangkan dosa, serta menjalankan kehidupan finansial yang sesuai dengan tuntunan agama.
Penukaran uang baru dengan jumlah yang tidak setara, terutama apabila ada pemotongan yang disebabkan oleh biaya jasa, bisa berisiko terjatuh dalam kategori riba yang diharamkan dalam Islam.
Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan, menjaga agar tidak terlibat dalam praktik yang dapat membawa kepada dosa.
Selalu pastikan bahwa transaksi dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan ketentuan syariat.