Menurut hukum Islam, transaksi semacam ini bisa jatuh pada kategori riba, terutama apabila terdapat perbedaan nominal dalam proses penukaran uang.
Penukaran uang dengan perbedaan jumlah seperti yang disebutkan, misalnya, menyerahkan uang lama sebesar satu juta rupiah dan menerima uang baru sebesar Rp900.000, dapat dianggap sebagai praktik riba.
Hal ini terjadi karena adanya perbedaan dalam jumlah yang diterima dan jumlah yang diserahkan.
Riba dan Dampaknya
Riba adalah tambahan atau keuntungan yang diperoleh dalam transaksi yang tidak adil, di mana salah satu pihak memberikan lebih banyak dari yang seharusnya diterima.
Dalam kasus penukaran uang baru yang tidak setara, adanya pemotongan sejumlah uang dengan alasan biaya jasa dapat dianggap sebagai praktik riba.
Riba merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam dan dapat mendatangkan dosa besar. Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Al Quran menegaskan bahwa riba adalah perkara yang sangat dibenci-Nya.
Pentingnya Kehati-hatian dalam Bertransaksi
Praktik penukaran uang yang tidak setara ini sering terjadi tanpa disadari oleh banyak orang. Banyak orang yang berpikir bahwa mereka hanya melakukan penukaran uang biasa, namun sebenarnya mereka telah terlibat dalam transaksi yang mengandung unsur riba.
Oleh karena itu, sangat penting untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran uang atau transaksi finansial lainnya.
Hindari praktik yang dapat menjerumuskan kita ke dalam dosa riba, meskipun niat awalnya mungkin baik, seperti memberikan hadiah uang kepada anak-anak.
Solusi untuk Menghindari Riba
Buya Yahya mengingatkan, agar terhindar dari riba, seseorang sebaiknya memastikan bahwa dalam setiap transaksi penukaran uang, jumlah yang diserahkan dan diterima haruslah setara.
Jika ada biaya tambahan, seperti biaya jasa, maka itu sebaiknya dipisahkan dari transaksi utama, bukan dengan mengurangi jumlah uang yang diterima oleh pihak lain.
Selain itu, sebaiknya transaksi dilakukan secara kontan dan segera, agar tidak terjerumus dalam praktik riba nasi'ah (riba yang terjadi akibat penundaan).