Baca Juga: Kabar Gembira! 5 Bansos Ini Dipastikan Cair Jelang Lebaran 2025, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini
Apabila telah berhasil mendaftar, silakan untuk melakukan cek status penerima secara berkala untuk mengetahui apakah ajuan Anda diterima atau tidak, berikut caranya:
- Akses laman cekabnsos.kemensos.go.id di web browser Anda.
- Isi kolom wilayah seusau dengan alamat lengkap di KTP.
- Masukkan nama lengkap.
- Kemudian, masukkan kode verifikasi yang tertera. Klik 'Cari data'.
- Halaman akan menampilkan status penerima mulai dari nama hingga jadwal pencairan jika memang diterima sebagai KPM.
Syarat Penerima PKH 2025
Adapun syarat penerima PKH 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan KTP aktif.
- Bukan menjadi bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data Desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Terdaftar di DTSEN.
Demikian cara daftar jadi penerima saldo dana bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos.