Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Simak Mekasnisme Kontrak Kerjanya

Kamis 03 Apr 2025, 12:40 WIB
Ilustrasi mekanisme kontrak kerja PPPK 2025. (Sumber: Pemkab Pasuruan)

Ilustrasi mekanisme kontrak kerja PPPK 2025. (Sumber: Pemkab Pasuruan)

Baca Juga: Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPANRB Rini Widyantin Beberkan Alasannya

Namun perlu diingat, kepastian ini sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah untuk pemberian gaji dan tunjangan.

Jadwal Pengangkatan PPPK 2025

Berdasarkan kabar terbaru, pemerintah telah menjadwalkan percepatan proses pengangkatan, berikut ini rinciannya, yaitu:

  • Tahap I (PPPK Penuh Waktu): SK akan diterbitkan Oktober 2025
  • Tahap II (PPPK Paruh Waktu & Tenaga Honorer R2/R3): Proses terpisah dari Tahap I

Baca Juga: CPNS dan PPPK Molor Lagi: Netizen Geram, Prabowo Diminta Bertindak Copot Menpan RB

Evaluasi Tahunan bagi PPPK

Sistem evaluasi kinerja tahunan menjadi kunci keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu. Selain itu, menentukan juga apakah statusnya akan berubah dari paruh waktu ke tetap.

Berikut ini sejumlah poin penting yang harus dipahami, antara lain:

  • Kinerja baik berpeluang jadi PPPK tetap
  • Hak tunjangan & gaji lebih baik jika naik status
  • Kepastian karier jangka panjang

Dari kabar lain, banyak tenaga honorer berencana melakukan audiensi dengan pemerintah paska Lebaran 2025 untuk mempercepat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025

Kemudian audiensi juga membahas soal kejelasan formasi PPPK 2025. Hal ini ditujukkan untu honorer yang belum mendapat jabatan atau tempat.

Dengan begitu para honorer bisa lebih tenang karena mendapat kepastian hukum dan kejelasan dalam pekerjaan.

Berita Terkait

News Update