POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sesuai kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM langsung dikirim dana bansos Rp600.000 dari Pemerintah.
Dengan menggandeng PT Pos Indonesia, Pemerintah menyiapkan alternatif bagi pemilik NIK e-KTP dengan kategori lansia dan disabilitas yang tidak bisa datang langsung ke kantor pos.
Di mana, dana bansos Rp600.000 akan langsung disalurkan langsung ke rumah masing-masing penerima manfaat.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, sebagai gantinya, penerima akan mendapatkan barcode yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Namun, sebelum Anda menerima bantuan, penting untuk diperhatikan bahwa proses survei masih berlangsung untuk memastikan keabsahan data keluarga penerima manfaat (KPM).
Mulai Maret 2025, survei akan dilakukan di berbagai wilayah Indonesia untuk memverifikasi data penerima bantuan.
Salah satu hal yang diperhatikan dalam survei adalah daya listrik yang digunakan oleh rumah tangga KPM.
Jika daya listrik tercatat melebihi 2.200 VA, maka KPM tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial pada tahap kedua.
Sementara, KPM yang menggunakan daya listrik 450 VA atau 900 VA masih dapat lolos seleksi dan berpeluang mendapatkan BLT BBM pada tahap berikutnya.
Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima BLT BBM 2025 melalui situs resmi yang disediakan Pemerintah.
Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Hilang dari DTSE? Cek Status Penerima Bansos Lewat Sini