NIK KTP Atas Nama Anda Hilang dari DTSE? Cek Status Penerima Bansos Lewat Sini

Minggu 30 Mar 2025, 12:22 WIB
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang dari DTSE. (Sumber: Doc.Kemensos)

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang dari DTSE. (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda hilang dari Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE), bantuan sosial (bansos) tidak akan disalurkan.

Berbagai jenis bansos tersebut seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Perubahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSE membawa dampak signifikan bagi masyarakat penerima bansos.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP seseorang tidak muncul dalam sistem DTSE. Beberapa di antaranya adalah perubahan status ekonomi berdasarkan pembaruan data.

Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status NIK KTP secara berkala untuk mengetahui proses pencairan bansos di tahap berikutnya.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah Dilanjutkan Setelah Idul Fitri

Apa Itu DTSE?

DTSE (Data Terpadu Sosial Ekonomi) merupakan sistem data yang dikelola secara terintegrasi oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sistem ini dirancang untuk menyediakan data yang akurat dan terkini mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dengan adanya DTSE, pemerintah dapat lebih efektif menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Perbedaan DTSE dengan DTKS, Regsosek, dan P3KE

Dikutip dari kanal YouTube pendamping sosial, sebelumnya pemerintah menggunakan beberapa sistem pendataan, diantaranya seperti.

  • DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Basis data utama yang digunakan untuk menentukan penerima bansos.
  • Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi): Pendataan yang dilakukan oleh BPS untuk memetakan kondisi sosial ekonomi keluarga.
  • P3KE (Pusat Pengelolaan dan Penyebaran Kesejahteraan Ekonomi): Data yang digunakan untuk berbagai kebijakan kesejahteraan.

Kini, data dari ketiga sistem ini dimigrasikan ke dalam DTSE guna menciptakan satu basis data yang lebih terintegrasi dan valid.

Berita Terkait

News Update