Baca Juga: Buku Tabungan PIP Wajib Dipegang Sekolah atau Siswa? Ini Aturannya
Bagi siswa yang telah ditetapkan melalui SK Nominasi yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Termin 3 (Oktober-Desember 2025)
Dana disalurkan kepada mereka yang masuk ke dalam kategori termin 1 dan termin 2.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Baca Juga: Simak Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PIP Maret 2024, Cek di Link pip.dikdasmen.go.id
Terdapat cara mudah untuk melakukan cek penerima PIP 2025 menggunakan HP melalui laman resmi SIPINTAR, sebagai berikut:
- Akses laman resmi SIPINTAR, pip.dikdasmen.go.id di web browser.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk
- Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Besaran Dana PIP 2025
Adapun rincian besaran nominal dana PIP 2025 seusai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, sebagai berikut:
Baca Juga: Begini Syarat Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun ; kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil: Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun ; kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun ; kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil: Rp500.000.
Demikian cara untuk cek penerima PIP 2025 hingga besaran dana bantuan yang diberikannya.