JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah.
Bank DKI menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengungkapkan, Bank DKI menerapkan layanan operasional terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025, dan 7 April 2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya.
Adapun layanan terbatas yang dapat dilakukan, diantaranya mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah.
"Bank DKI juga telah menyiapkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Jaringan ATM Bank DKI tetap beroperasi dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk penarikan tunai," katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 3 April 2025.
Sebagai informasi, Bank DKI memiliki total 750 unit ATM yang beroperasi dan tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor Kelurahan dan Kecamatan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, dan lokasi-lokasi publik lainnya.
Selain itu, seiring perluasan jaringan layanan kantor pada beberapa wilayah kota besar lainnya, Bank DKI juga memiliki jaringan ATM yang berada di beberapa kota besar di luar Jakarta, diantaranya Bandung, Semarang Solo, Gresik, Sidoarjo, hingga Lampung.
Terkait dengan pemeliharaan sistem, lanjut Arie, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan keandalan serta penguatan keamanan sistem yang dimiliki. Adapun saat ini pihaknya tengah melakukan upaya terbaik untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan sistem tersebut.
Baca Juga: Jalur Pandeglang Labuan Dipadati Kendaraan Wisatawan, Arus Lalin Macet
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan kepada nasabah yang ingin melakukan pengaduan agar dapat menghubungi call center Bank DKI di 1500-351, mengirimkan pesan melalui media sosial resmi Bank DKI maupun mengunjungi kantor cabang/kantor cabang pembantu terdekat yang beroperasi selama libur Lebaran untuk melakukan pengaduan.