KPM Bersiaplah! Saldo Dana Bansos Tambahan BPNT Akan Segera Dicairkan Pemerintah, Siapa Saja yang Berhak?

Kamis 03 Apr 2025, 01:45 WIB
Saldo dana bansos tambahan dari BPNT 2025 siap dicairkan pemerintah kepada kategori KPM ini. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana bansos tambahan dari BPNT 2025 siap dicairkan pemerintah kepada kategori KPM ini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar Gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 ada tambahan bantuan.

Pemerintah kembali melakukan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan kepada KPM BPNT tahap satu 2025.

Bantuan tambahan ini nantinya dikhususkan kepada KPM BPNT murni yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dan memenuhi syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). Jika Anda ingin memastikan apakah Anda termasuk atau tidak bisa melakukan pengecekan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) di laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos BPNT 2025 Rp600.000 untuk KPM Sesuai Kriteria, Cek Penerima via Online Pakai NIK KTP

Jika Anda termasuk penerima BPNT reguler maka wajib melalukan cek saldo secara bertahap, karena pencairan dana tambahan ini mulai disalurkan.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM. Jadi, kalau Anda sudah memiliki KKS yang aktif dan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) ada kemungkinan besar dana sudah masuk.

Untuk mengecek status penerima dana bansos susulan bisa melalui Mobile Banking atau ATM terdekat.

Cara Cek Saldo Dana BPNT Tambahan

Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Bansos BPNT 2025 Berhak Terima Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 per Tahap, Cek Informasi Jadwal Pencairannya di Sini

1. Cek Lewat Aplikasi Mobile Banking atau ATM

  • Masukkan kartu KKS ke ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  • Pilih menu cek saldo dan lihat apakah dana sudah masuk.

2. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK e-KTP, nama sesuai KTP, dan kode captcha.
  • Klik ‘Cari Data’ dan lihat status bantuan Anda.

Berita Terkait

News Update