(TULISAN LEBARAN)
POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang masih terus disalurkan kepada para penerima manfaat.
Saat ini, PKH akan memasuki tahap 2 alokasi April-Juni 2025 yang diperkirakan akan disalurkan pada Mei 2025 melansir dari kanal YouTube Ariawanagus.
Dana bantuan akan disalurkan kepada mereka yang masih dan telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya, DTSEN merupakan data acuan pemerintah dalam penyaluran bansos yang rutin melakukan evaluasi per tiga bulan sekali. Sehingga, data bersifat dinamis.
Baca Juga: Cek Peserta Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Terdaftar di DTSEN di cekbansos.kemensos.go.id
PKH menjadi bansos yang memiliki perbedaan dari bansos lainnya karena memiliki tiga komponen di dalamnya untuk membedakan setiap penerima.
Bansos ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Tak hanya itu, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.
Sehingga, diharapkan para penerima dapat memanfaatkan dana bantuan PKH sesuai dengan peruntukanya masing-masing kategori.
Baca Juga: Proses Penyaluran Mulai April, Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp750.000 untuk Orang Ini
Kategori Penerima PKH 2025
Adapun kategori penerima beserta dana bantuan PKH 2025 yang disalurkan per tiga bulan sekali dan telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.