Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT 2025, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Terdaftar di DTSEN.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Sesuai dengan Tahap dan Nominal, Cek Selengkapnya di Sini!
Cara Daftar BPNT 2025
Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengajukan diri dengan mendaftarkan NIK KTP Anda sebagai KPM BPNT 2025, berikut ini caranya:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
- Jika berhasil terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun 'Buat Akun Baru'.
- Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
- Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
- Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'BPNT' dan daftar.
- Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.
Demikian informasi terkait syarat hingga cara mendaftarkan NIK KTP menjadi penerima BPNT 2025 secara online.