Baca Juga: Cek Cara Penerima PIP Termin 1 2025 di HP Sekarang, Lewat Situs Web Resmi pip.dikdasmen.go,id
Berikut ini hal yang harus diperhatikan saat akan daftar PIP 2025 simak langkah-langkah daftar PIP.
- Pastikan siswa sudah terdaftar di DTSEN dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Apabila tidak memiliki KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukan ke satuan pendidikan.
- Apabila tidak memiliki KKS, orang tua atau wali siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan atau desa.
- Kemudian, lakukan verifikasi data ke pihak sekolah.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Apabila telah melakukan pendaftaran, siswa bisa melakukan pengecekan status penerimanya secara berkala melalui laman resmi PIP, sebagai berikut:
Baca Juga: 4 Cara Mudah dan Simpel Cek Saldo Bantuan PIP 2025 Sudah Cair, Simak Selengkapnya
- Akses laman resmi SIPINTAR, pip.dikdasmen.go.id di web browser.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Demikian syarat dan cara daftar menjadi penerima PIP 2025 dan cara cek penerimanya melalui laman resmi.