Cara Daftar DTSEN dari Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen Berikut

Kamis 03 Apr 2025, 17:20 WIB
Cara Daftar DTSEN dari Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen Berikut (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)https://assets.poskota.co.id/crop/original/medias/2025/Mar/25/1621caradaftardtsen2025.png

Cara Daftar DTSEN dari Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen Berikut (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)https://assets.poskota.co.id/crop/original/medias/2025/Mar/25/1621caradaftardtsen2025.png

[TULISAN LEBARAN] POSKOTA.CO.ID – Seperti diketahui bahwa pemerintah akan mengalihkan database penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dilansir melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), hal ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.

Yuk simak di sini cara daftar DTSEN dari aplikasi Cek Bansos. Namun, sebelum itu, ada baiknya mengetahui informasi terkini soal DTSEN terlebih dahulu:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Pencairan Tahap 2 Diberikan untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTSEN

Kapan DTSEN diluncurkan?

Menurut informasi resmi, DTSEN akan mulai digunakan pada April 2025 mendatang.

Sehingga, sampai Maret 2025 sekarang DTKS masih bisa digunakan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Segera Cair ke Rekening KKS dan PT Pos, Bagi Warga Terdata di DTSEN Bisa Cek Melalui Aplikasi Bansos

Perbedaan DTKS dan DTSEN

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data sebelumnya, sedangkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem data tunggal yang menggabungkan data DTKS dan data lainnya.

1. DTKS merupakan basis data yang hanya memuat data kesejahteraan sosial (penerima bansos dan pemberdayaan sosial)

2. DTSEN merupakan sistem data tunggal yang menggabungkan data dari DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Berita Terkait

News Update