Jika bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan uang gratis dari saldo dana bansos BPNT sebesar Rp600.000.
Meskipun bansos PKH dan BPNT berbeda, namun kedua bantuan ini sama-sama disalurkan dengan dua metode pencairan, yakni melalui PT Pos Indonesia dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Demikian informasi mengenai perbedaan bansos PKH dan BPNT yang masih belum banyak dipahami masyarakat.