Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BPNT? Simak Cara Daftar via Online di Sini

Kamis 03 Apr 2025, 05:15 WIB
cara daftar bansos BPNT.(Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

cara daftar bansos BPNT.(Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang belum pernah mendaftar bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa cek cara daftarnya di bawah ini.

Dengan mendaftar bansos BPNT 2025, Anda bisa mendapatkan dana bansos setiap tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.

Saat ini dana bansos di salurkan menjadi tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahun akan mendapatkan 4 kali penyaluran dengan nominal Rp2.400.000 per Keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Dipilih Pemerintah Dapatkan Saldo Dana Rp975.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening BSI, Cek Selengkapnya!

Jika Anda ingin mendaftar BPNT, silahkan simak cara daftar bansos melalui online, seperti yang tercantum di bawah ini.

Cara Daftar Bansos BPNT Secara Online

Cara daftar bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/WonderfullBali/Dadan Triatna)

Berikut cara daftar bansos yang bisa Anda gunakan melalui cara online.

  1. Unduh dan install aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan melengkapi form pendaftaran.
  3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  4. Klik tombol "Buat Akun Baru."
  5. Tunggu hingga akun baru diverifikasi oleh admin Kemensos.
  6. Selanjutnya, pengguna akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah berhasil terverifikasi.
  7. Untuk mengajukan usulan bansos, maka klik tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
  8. Di menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
  9. Berikutnya isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
  10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  11. Klik "Tambah Usulan".

Demikian cara daftar via online, tentunya Anda bisa langsung mendaftar dengan menggunakan hp ataupun PC.

Baca Juga: Cek NIK KTP Milik KPM di Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Hp, Begini Caranya

Gunakan langkah-langkah di atas, jangan sampai ada yang terlewati. Kalau sudah terdaftar, nama Anda akan ada di cekbansos.kemensos.go.id.

Ketika sudah terdaftar dana Rp600 ribu bisa Anda dapatkan setiap tiga bulan sekali yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun melalui PT Pos Indonesia.

Disclaimer: Proses terdaftarnya sebagai penerima bansos, biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga kalau sudah terdaftar bisa saja belum bisa mendapatkan dana bansos. Penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja.

Berita Terkait

News Update