6 Kategori Penerima Bantuan yang Akan Tergraduasi atau Tidak Bisa Menerima Pencairan Dana Bansos

Kamis 03 Apr 2025, 11:05 WIB
Kategori KPM yang tidak lagi bisa menerima penyaluran bansos 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Kategori KPM yang tidak lagi bisa menerima penyaluran bansos 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penerima bansos yang memiliki lebih dari satu sepeda motor atau kendaraan dengan harga di atas Rp30 juta akan secara otomatis dianggap tidak layak menerima bansos. Sistem DTSEN telah terintegrasi dengan lembaga terkait untuk mendeteksi kepemilikan aset kendaraan.

3. Memiliki Usaha dengan Omzet Melebihi Upah Minimum

Masyarakat yang memiliki usaha dengan penghasilan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Data ini akan diverifikasi melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan laporan keuangan.

4. Memiliki Anggota Keluarga yang Bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau Karyawan Swasta

Keluarga yang memiliki anggota bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta tidak lagi berhak menerima bansos. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa keluarga tersebut telah memiliki sumber penghasilan tetap.

5. Memiliki Rumah Mewah

Penerima bansos yang tinggal di rumah mewah, baik milik sendiri maupun warisan keluarga, akan dihentikan bantuannya. Tim pendamping sosial akan melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan penerima.

6. Memiliki Aset Kebun atau Lahan yang Luas

Masyarakat yang memiliki kebun atau lahan luas juga tidak lagi berhak menerima bansos. Informasi ini akan diperoleh melalui musyawarah desa atau laporan dari ketua RT dan aparat setempat.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Anda Telah Diverifikasi Pemerintah Terima saldo Dana Bansos Rp1.200.000 dari Subsidi PKH 2025, Cek Info Selengkapnya

Faktor Lain yang Memengaruhi Kelayakan Bansos

Selain enam kategori di atas, terdapat faktor lain yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi menerima bansos, seperti peningkatan daya listrik rumah tangga menjadi 2.200 VA atau lebih.

Perubahan ini akan langsung terdeteksi oleh sistem DTSEN dan berakibat pada penghentian bantuan sosial.

Verifikasi Bulanan untuk Pastikan Keakuratan Data

Berita Terkait

News Update