POSKOTA.CO.ID – Jasa Marga telah mengoperasikan jalur tol fungsional Jasa Marga Japek II Selatan (JJS) yang dapat digunakan oleh pengendara.
Bagi Anda yang berencana melintasi jalur ini, simak informasi penting berikut agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Jalur tol fungsional JJS mulai beroperasi dari Gerbang Tol (GT) Sadang di KM 76 hingga Gerbang Tol Deltamas di KM 37.
"Saat ini Jalur Tol Fungsional Jasa Marga Japek II Selatan (JJS) sedang dioperasikan mulai GT Sadang KM 76 s/d GT Deltamas KM 37," tulis Korlantas Polri di situs X resminya, Rabu 2 April 2025.

Larangan Kendaraan Besar
Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan, kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang melintas di jalur tol fungsional ini.
Hanya kendaraan pribadi dan kendaraan kecil yang diizinkan untuk menggunakan rute ini.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Agar perjalanan lebih aman dan nyaman, pengemudi yang melintas di jalur tol fungsional JJS dihimbau untuk:
- Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain guna menghindari risiko kecelakaan.
- Mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan oleh pihak pengelola tol.
- Mewaspadai kondisi jalan, terutama karena jalur fungsional masih dalam tahap penyempurnaan.
- Memastikan saldo E-Toll mencukupi agar tidak terjadi kendala di gerbang tol.
- Mengikuti arahan petugas di lapangan untuk kelancaran dan keselamatan berkendara.
Perhatikan Situasi Lalu Lintas dan Contraflow
Pengguna jalan juga disarankan untuk mengecek kondisi lalu lintas di Google Maps sebelum melakukan perjalanan agar dapat mengantisipasi kepadatan dan menyesuaikan rute perjalanan.