Hal ini diumumkan langsung melalui Instagram resmi Taspen beberapa waktu lalu bahwa gaji akan tetap disalurkan mulai 1 April 2025.
"Gaji pensiun bulanan tetap akan dibaarkan oleh TASPEN setiap tanggal 1 setiap bulannya," tulisnya dikutip Poskota pada Senin, 31 Maret 2025.
"Mohon dipastikan untuk melakukan otentikasi sebelum pengambilan gaji pensiun," lanjutnya.
Silahkan untuk mendatangi Taspen untuk menarik saldo, dengan membawa dokumen seperti buku rekening dan kartu identitas.
Di momen libur lebaran 2025 ini gaji bisa dinikmati oleh para pensiunan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Tunjangan Pensiunan
Selain mendapatkan pencairan gaji pokok bulanan, pensiunan PNS ini juga akan menerima beberapa tunjangan sebagai tambahan penghasilan.
Diantaranya untuk ketiga jenis tunjangan tersebut adalah sebagai berikut:
- Tunjangan Suami/Istri: tunjangan sebesar 10 persen dari gaji pokok bulanan.
- Tunjangan Anak: tunjangan sebesar 2 prsen dari gaji pokok.
- Tunjangan Pangan: tunjangan diberikan setara dengan 10 kg beras, dihitung berdasarkan harga beras terkini.