Tabel 2 KUR Mandiri 2025, Plafon Rp10-Rp500 juta Syarat Mudah dan Bunga Minim

Rabu 02 Apr 2025, 17:42 WIB
Pinjaman KUR Mandiri Rp50 juta berapa cicilannya? Cek simulasi angsuran berikut ini. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pinjaman KUR Mandiri Rp50 juta berapa cicilannya? Cek simulasi angsuran berikut ini. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyediakan program khusus bantuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2025 ini.

Bantuan KUR diperuntukkan kepada para pelaku usaha dan bisa dipakai sebagai modal kerja dan investasi.

Di tahun 2025 ini, kabar baiknya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah tersedia dan siap diajukan.

Nantinya masyarakat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa pakai dana KUR sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Butuh Modal Usai Lebaran? UMKM Ajukan KUR BRI Rp15-Rp100 Juta Bunga Minim, Cek Syarat dan Caranya

Tabel Angsuran 2 Jenis KUR Mandiri

Sekarang ini Bank Mandiri telah menyediakan 2 jenis Kredit Usaha Rakyat yang bisa disesuaikan kebutuhan nasabah.

Pertama ada KUR Mikro yang memberikan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Selanjutnya kedua ada KUR Kecil yang diberikan kepada perusahaan berskala lebih besar, mulai dari Rp100-Rp500 juta.

Nah sebelum melakukan pengajuan, cek terlebih dulu simulasi angsurannya melalui tabel berikut ini:

Cek cicilan KUR BRI 2025 untuk plafon Rp50 juta hingga Rp100 juta berikut ini. (Sumber: Poskota/Faiz)

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta dengan Bunga 0,5 Persen per Bulan

Tabel KUR Mikro Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)
Tabel KUR Kecil Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Dokumen Persyaratan KUR

Saat melakukan pengajuan pinjaman, pastikan beberapa dokumen ini lengkap yang akan dicek oleh petugas bank:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Tidak sedang memiliki kredit lain di bank, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki usaha produktif dan layak.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau RT/RW setempat.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman diatas Rp50 juta.
  • Agunan Tambahan (untuk KUR Kecil).

Berita Terkait

News Update