Untuk mendapatkan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH tahun 2025, calon penerima wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang masih aktif.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai data yang tercatat di kelurahan setempat.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau pegawai yang bekerja di BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja.
Keluarga yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat menerima manfaat dari bansos ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Kategori Penerima dan Besaran Bansos PKH 2025 untuk Anak Sekolah
Pemerintah terus memberikan dukungan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Bantuan ini diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dengan besaran sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): Rp 225.000 per tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat): Rp 375.000 per tiga bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
- Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): Rp 500.000 per tiga bulan atau Rp 2 juta per tahun.
Dengan adanya bantuan PKH ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak lagi terbebani masalah biaya pendidikan dan dapat mengejar cita-cita mereka.
Tak hanya itu, bansos PKH juga memberikan dukungan bagi kelompok rentan lainnya, termasuk ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial PKH tahun 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua metode berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
- Buat akun atau login menggunakan data yang valid.
- Pilih menu "Cek Bansos", lalu masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Tekan tombol "Cari Data", dan aplikasi akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH tahun 2025.
Masyarakat dapat memverifikasi status mereka sebagai penerima manfaat dari bansos PKH dengan menggunakan salah satu metode yang tersedia, baik melalui situs resmi, aplikasi, maupun layanan instansi terkait.
Pencairan bantuan sosial PKH anak sekolah tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, guna mengurangi kesenjangan pendidikan.
Guna memastikan kelancaran pencairan bantuan, penerima harus memenuhi persyaratan administrasi, memastikan keakuratan data, serta mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.