POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang digagas pemerintah sebagai bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan.
Dengan mekanisme bantuan bersyarat, bansos PKH mendorong penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesehjateraan sosial yang lebih baik.
Program bansos PKH untuk anak sekolah tidak hanya berfungsi sebagai dukungan pendidikan, tetapi juga sebagai solusi untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat bersekolah tanpa terkendala masalah finansial dan lebih fokus dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas syarat pencairan subsidi saldo dana bansos PKH anak sekolah dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh penerima manfaat untuk memastikan penyaluran berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Bukan Bansos! Ada Saldo DANA Gratis Rp210.000 Bisa Kamu Terima Sekarang Masuk Dompet Elektronik
Bantuan Saldo Dana Bansos PKH untuk Anak Sekolah
Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial PKH bagi anak sekolah pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan kesehatan anak.
Melalui penyaluran bansos ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pendidikan yang lebih baik dan kesehjateraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan berkualitas, bantuan ini diberikan kepada siswa dari tingkat SD hingga SMA, guna memastikan mereka tidak putus sekolah akibat kendala finansial.
Baca Juga: Dana Bansos Susulan Cair Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Lewat KKS BSI, Cek Kriteria Penerimanya