POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dengan besaran nominal sesuai kategori.
Pemerintah terpantau masih melakukan penyaluran dana bansos PKH tahap satu hingga Maret 2025.
Artinya ini merupakan peluang kepada KPM yang sampai hari ini dana bansos tahap satunya belum cair, prediksinya pencairan bansos PKH masih akan terus berlanjut di akhir Maret 2025.
Pencairan ini mencakup penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dilakukan melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cek Bansos 2025: Periksa Status Penerima PKH secara Online
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Nantinya pemerintah akan memberikan dana bansos disesuaikan dengan masing-masing kategori KPM dengan besaran nominal yang berbeda-beda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Pada pencairan tahap satu pemerintah masih menggunakan data DTKS baik untuk penyaluran PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Artinya, KPM yang sebelumnya menerima bantuan masih berpeluang mendapatkan pencairan pada tahap ini.
Namun, perubahan akan terjadi mulai tahap kedua dan ketiga, di mana data penerima akan disesuaikan dengan sistem baru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).