NIK e-KTP Milik Anda Bisa Cairkan Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Rabu 02 Apr 2025, 12:42 WIB
NIK e-KTP milik Anda bisa cairkan saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP milik Anda bisa cairkan saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Bagi penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI, silakan lakukan pencairan melalui ATM terdekat.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Raih Saldo Dana Rp1.125.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Informasi Pencairannya!

Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM BRI

Berikut cara cairkan bansos PKH tahap 1 2025 via ATM BRI:

  • Mengunjungi lokasi mesin ATM BRI terdekat.
  • Memasukkan kartu ATM, kemudian pilih bahasa Indonesia sebagai bahasa transaksi.
  • Menginput 6 digit PIN ATM.
  • Memilih menu “Tarik Tunai” atau menu “Transaksi Lainnya”.
  • Memilih nominal tarik tunai yang dibutuhkan.
  • Nasabah juga dapat memilih nominal tarik tunai lainnya selain yang tertera di layar mesin ATM dengan memilih menu “Transaksi Lainnya” lalu menuliskan jumlah nominal yang nasabah inginkan sesuai kelipatan uang yang berlaku di mesin tersebut.
  • Memilih jenis sumber rekening untuk tarik tunai yakni “Tabungan” atau “Giro”.
  • Menunggu kartu debit ATM keluar dari mesin ATM.
  • Menunggu uang tunai sesuai yang nasabah inginkan keluar dari mesin ATM.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 lewat Rekening BRI milik NIK e-KTP Anda.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP milik Anda yang masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update