Baca Juga: Terbaru! Gunakan DTSEN, Ini Perkiraan Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
2. Status Kepesertaan Nonaktif karena Perubahan Kondisi Sosial Ekonomi
Kepesertaan bansos tidak bersifat tetap dan dapat berubah sesuai evaluasi dari pemerintah.
Jika penerima tidak memperbarui data secara berkala atau mengalami peningkatan ekonomi, misalnya mendapatkan pekerjaan dengan gaji di atas batas yang ditetapkan, maka status kepesertaannya bisa dinonaktifkan.
Bagaimanapun, beberapa program bansos mengharuskan verifikasi ulang.
Jika dalam proses ini ditemukan bahwa penerima tidak lagi memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan, bantuan dapat dihentikan.
3. Rekening atau Kartu KKS Bermasalah
Bansos yang disalurkan melalui rekening bank dapat mengalami kendala jika rekening tersebut diblokir, tidak aktif dalam jangka waktu lama, atau terdapat kesalahan dalam pencatatan data rekening penerima.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika kartu tersebut rusak, hilang, atau mengalami gangguan teknis saat digunakan di ATM atau EDC, maka pencairan dana bisa gagal.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar Masuk DTSEN
4. Kendala Teknis dalam Penyaluran Dana
Keterlambatan pencairan bansos dapat terjadi karena masalah administratif, misalnya proses verifikasi data yang membutuhkan waktu lebih lama.
Sistem pencairan bansos bekerja sama dengan bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, atau bank daerah lainnya yang terkadang mengalami gangguan teknis, seperti server bermasalah atau antrean panjang dalam pencairan dana.
Cara Mengatasi Kendala Pencairan Bansos
Jika Anda mengalami kendala dalam mencairkan bansos, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan bantuan tetap diterima:
1. Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.