“Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengururan waktu TMT pengangkatan CPNS atau PPPK,” ungkap Zudan dikutip dari laman BKN.
Ketentuan Khusus bagi Pelamar PPPK yang Melebihi Batas Usia
Dalam ujiannya, peserta yang melebihi batas usia pengangkatan per 1 Maret 2026, tetapi masih memenuhi syarat usia jabatan, tetap berpeluang diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja 1 tahun.
Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi kandidat berkualitas meski dengan batasan usia.
Kendati demikian, pastikan semua dokumen dan pesyaratan lengkap agar proses ujian dan pengangkatan berjalan dengan lancar.