Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT 2025 Rp600.000 per Tahap, Segera Cek Penerimanya!

Rabu 02 Apr 2025, 15:30 WIB
Berikut ini jadwal pencairan sado dana bansos BPNT 2025 sebesar Rp600.000. (Sumber: Facebook/Info bansos bpnt, pkh)

Berikut ini jadwal pencairan sado dana bansos BPNT 2025 sebesar Rp600.000. (Sumber: Facebook/Info bansos bpnt, pkh)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini tengah disalurkan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BPNT dikabarkan akan segera disalurkan pada tahap 2 alokasi April-Juni 2025 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos senilai Rp600.000 per tahap.

Pencairan dilakukan dalam tiga bulan sekali dengan nominal Rp200.000 per bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

Untuk mengetahui status penerimanya, Anda bisa melakukannya secara berkala dan mandiri melalui laman resmi Kemensos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: H-3 Lebaran Bansos Susulan Rp600.000 BPNT Tahap 1 2025 Cair Merata ke KKS Bank BNI dan Mandiri, Cek Status Anda Lewat Sistem Ini

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025

Adapun jadwal pencairan BPNT 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam tiga bulan sekali sehingga dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun, yakni:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Cara Cek Penerima BPNT 2025

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Non-Bansos 2025, Masyarakat yang Tidak Termasuk Sebagai KPM PKH dan BPNT Bisa Akses Layanan Sosial Pemerintah

Anda hanya perlu mengakses sebuah laman resmi Kemensos dan menyiapkan NIK KTP untuk mengetahui status penerima BPNT tahap 2 alokasi April-Juni 2025, sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id di web browser.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP aktif.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera. Klik 'Cari Data'.
  4. Laman menampikan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya.

Apabila halaman tercantum keterangan ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi berhak menerima dana bantuan.

Silakan Anda komunikasikan dengan Pendamping Sosial masing-masing jika ingin mengajukan usulan atau sanggahan terkait dihapus dari daftar penerima bansos.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Segera Dicairkan Pemerintah, Inilah Cara Cek Status Penerimanya!

Berita Terkait

News Update