Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Arus Balik Idulfitri 2025, Catat Jadwal dan Ketentuannya!

Rabu 02 Apr 2025, 22:25 WIB
Antrean kendaraan yang didominasi mobil pribadi melaju perlahan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 28 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Antrean kendaraan yang didominasi mobil pribadi melaju perlahan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 28 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID – Menjelang arus balik Idulfitri 1446H/2025, Jasa Marga memberikan kabar gembira bagi para pemudik.

Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kenyamanan lebih, Jasa Marga menawarkan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi kendaraan yang melintasi ruas tol dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

"Mulai Tanggal 03 - 05 April 2025 Pukul 05.00 - 05.00 WIB, untuk Potongan Tarif terjauh Diskon 20% hanya berlaku di GT Kalikangkung (Tap in) menuju GT Cikampek Utama (Tap Out) di semua golongan kendaraan. Pastikan saldo E-Toll anda tercukupi," tulis Jasa Marga di akun X resminya, Rabu 2 April 2025.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Hindari Kesalahan Saat Perjalanan Mudik Lebaran Bisa Berakibat Fatal!

Tarif Tol Setelah Diskon

Sebelumnya, tarif tol untuk kendaraan Golongan I pada rute tersebut adalah Rp440.000. Dengan adanya diskon 20%, tarif yang harus dibayarkan menjadi Rp352.000.

Selain kendaraan golongan I, tarif tol setelah diskon untuk golongan lainnya adalah sebagai berikut:

  • Golongan II & III: Dari Rp679.500 menjadi Rp543.600
  • Golongan IV & V: Dari Rp894.500 menjadi Rp715.600

Jadwal Berlaku Diskon

Diskon ini hanya berlaku dalam periode tertentu, yaitu:

  • 3 April 2025 pukul 05.00 WIB – 5 April 2025 pukul 05.00 WIB
  • 8 April 2025 pukul 05.00 WIB – 10 April 2025 pukul 05.00 WIB

Ketentuan dan Syarat

Agar dapat menikmati potongan harga ini, pemudik perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

  • Diskon hanya berlaku untuk kendaraan Golongan I.
  • Pembayaran wajib dilakukan secara elektronik menggunakan kartu tol atau metode pembayaran digital lainnya.
  • Berlaku hanya pada waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Makanan Ringan yang Cocok Dijadikan Bekal Perjalanan Mudik untuk Anak-Anak

Manfaat Diskon Tol untuk Pemudik

Dengan adanya potongan harga ini, diharapkan pemudik dapat lebih menghemat biaya perjalanan, mengurangi kepadatan arus balik, serta meningkatkan kelancaran lalu lintas di jalur utama menuju Jakarta dan sekitarnya.

Berita Terkait

News Update