Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
4. Klik “Cari Data”
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.
5. Update Data Secara Berkala
Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.
Pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari program ini.
Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria penerima manfaat, segera cek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi Kementerian Sosial.
Itulah tadi informasi mengenai cara cek NIK KTP penerima bansos PKH. Jangan sampai ketinggalan informasi dan pastikan Anda sudah cek bansos dengan NIK KTP agar tidak melewatkan pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 2 ini.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.