• Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahapan.
• Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahapan.
• Lansia (usia di atas 60 tahun): Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahapan.
Itulah informasi mengenai cara mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp375 ribu.
Pastikan syarat dan prosedur yang telah ditetapkan dipenuhi agar dapat menerima bantuan tersebut secara lancar.