POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehjateraan keluarga melalui Program Indonesia Pintar (PIP), sebuah bantuan sosial yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Seperti yang diketahui, bansos PIP hadir sebagai upaya pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu agar anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang lebih layak.
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak, penerima manfaat dari bansos PIP wajib melakukan proses aktivasi data sebagai langkah awal.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas secara rinci langkah-langkah aktivasi bansos PIP tahun 2025, dilengkapi dengan tips untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul selama prosesnya.
Baca Juga: 2 Barang Ini jika Dimiliki KPM, Tidak Akan Terima Bansos Tunai atau Pangan Lagi! Simak Selengkapnya
Apa Itu Bansos PIP?
Bansos PIP merupakan program bantuan sosial yang digagas oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada awal tahun 2025, pemerintah meluncurkan bansos PIP tahap 1 sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat sektor pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak di seluruh daerah Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.
Melalui program ini, diharapkan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengembangkan bakat dan potensi mereka, mengurangi kesenjangan pendidikan yang ada.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2, Saldo Dana Rp600.000 Cair Bulan April hingga Juni 2025
Kriteria Penerima Bansos PIP 2025
Untuk mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025, siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar secara resmi.
- Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau rentan miskin.
- Merupakan anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
- Mengalami dampak dari bencana alam atau berasal dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan serupa dari program lain.
Program bansos PIP ini ditujukan khusus bagi pelajar yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pendidikan.