4. Tahap 4: Oktober – Desember
Bantuan ini akan masuk ke rekening KKS, yang berfungsi layaknya kartu ATM bagi penerima manfaat.
Bagi mereka yang belum memiliki KKS, pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Baca Juga: Terbaru! Gunakan DTSEN, Ini Perkiraan Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Besaran Bantuan BPNT 2025
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan disalurkan dalam periode tiga bulan sekali.
Dengan demikian, setiap tahap pencairan, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000.
Penyaluran BPNT 2025 dilakukan melalui jaringan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meliputi:
• Bank Mandiri
• Bank Negara Indonesia (BNI)
• Bank Rakyat Indonesia (BRI)
• Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar Masuk DTSEN