Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp2.115.200
- Golongan Id: Rp2.256.700
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.833.900
- Golongan IIb: Rp2.953.800
- Golongan IIc: Rp3.078.700
- Golongan IId: Rp3.128.800
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca Juga: Terjawab Sudah Gaji Pensiunan PNS Bulan April 2025 Kapan Cair? Cek Info Terkini dari Taspen
Tunjangan Pensiunan
Para pensiunan PNS juga akan menerima tunjangan dari pemerintah, diantaranya ada 3 jenis tunjangan yang diberikan.
Berikut ini rinciannya yang akan diterima 1 April 2025 bersamaan dengan gaji:
- Tunjangan Suami/Istri: tunjangan sebesar 10 persen dari gaji pokok bulanan.
- Tunjangan Anak: tunjangan sebesar 2 prsen dari gaji pokok.
- Tunjangan Pangan: tunjangan diberikan setara dengan 10 kg beras, dihitung berdasarkan harga beras terkini.
Demikian informasi terbaru pencairan gaji pensiunan PNS yang akan diterima mulai 1 April 2025. Semoga informasinya membantu.