POSKOTA.CO.ID – Menjelang mudik Lebaran 2025, banyak orang sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Selain memastikan kendaraan dan rute perjalanan, hal penting yang tidak boleh luput dari perhatian adalah barang-barang yang wajib dibawa.
Barang-barang ini bukan hanya untuk kenyamanan selama perjalanan, tetapi juga penting agar kebutuhan dasar, dokumen, hingga ibadah tetap bisa dilakukan dengan lancar saat di kampung halaman.
Baca Juga: Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Ini Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Barang yang wajib dibawa ketika Mudik
Dokumen Penting
Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP merupakan dokumen penting yang harus selalu Anda bawa, terutama saat bepergian.
Kartu Keluarga (KK): KK seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan administrasi atau pendaftaran program bantuan pemerintah.
Surat Izin Mengemudi (SIM): SIM wajib dibawa jika Anda berencana mengemudi kendaraan pribadi.
Baca Juga: Transjakarta Siapkan Bus untuk Arus Balik Lebaran
Buku Nikah: Buku nikah dibutuhkan untuk keperluan administrasi tertentu, terutama bagi pasangan suami-istri.
Paspor dan Visa (jika perlu): Jika Anda berencana mudik ke luar negeri, pastikan Anda membawa paspor dan visa yang masih berlaku.