Penyebab bansos PKH, BPNT, BLT BBM tertunda. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM Tertunda? Bisa Jadi Karena Hal Ini

Rabu 02 Apr 2025, 22:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) menjadi menjadi perhatian Pemerintah di tahun 2025.

Meskipun pencairan bansos ini dijadwalkan secara berkala, tidak sedikit penerima yang mengalami keterlambatan dalam mendapatkan bansos PKH, BPNT dan BLT BBM.

Seiring dengan perkembangan kebijakan sosial, Pemerintah sendiri telah menetapkan aturan baru terkait penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM pada tahun 2025

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem graduasi, di mana tidak semua penerima lama tetap mendapatkan bantuan.

Pemerintah melakukan evaluasi dan menyeleksi ulang KPM untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan.

Akibat kebijakan ini, beberapa KPM lama mungkin tidak lagi menerima bansos karena sudah tergraduasi dan digantikan oleh penerima baru yang lebih membutuhkan.

Jika Anda termasuk dalam kelompok yang belum menerima pencairan dana bansos, bisa jadi Anda termasuk dalam kategori yang tidak memenuhi syarat penerimaan bantuan sosial.

Baca Juga: Update Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 2 2025

Penyebab Bansos Tidak Cair di Tahun 2025

Berikut adalah beberapa penyebab utama mengapa bansos 2025 tidak cair seperti dikutip dari Facebook @AKRAM PKH BPNT.

1. Listrik Berdaya 2200 Watt atau Lebih

Jika Anda memiliki daya listrik 2200 watt atau lebih, pemerintah menganggap kondisi ekonomi Anda lebih baik dibandingkan dengan penerima lainnya. Oleh karena itu, Anda tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan Gaji di Atas UMP/UMR/UMK

KPM yang memiliki pekerjaan tetap dengan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Regional (UMR), atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dianggap sudah memiliki penghasilan yang cukup.

3. Terdaftar Aktif di BPJS Kesehatan Sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU)

Jika Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU), pemerintah menganggap Anda sudah memiliki jaminan sosial yang memadai sehingga tidak berhak menerima bantuan sosial.

4. Guru Tersertifikasi/Tenaga Kesehatan

Bagi KPM yang bekerja sebagai guru tersertifikasi atau tenaga kesehatan, mereka dianggap memiliki penghasilan yang cukup sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

5. Terdaftar Memiliki Usaha

Jika Anda memiliki usaha atau sumber pendapatan lain yang terdata dalam sistem pemerintah, Anda tidak termasuk dalam kategori penerima bansos 2025. Bantuan ini lebih diutamakan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.

6. PNS/Polri/TNI, Termasuk Keluarga atau Pensiunan

Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan TNI serta keluarganya (termasuk pensiunan) tidak bisa menerima bansos. Pemerintah menganggap mereka sudah memiliki pendapatan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

7. Perangkat Desa dan Keluarga Inti

Perangkat desa yang menerima gaji tetap dari anggaran desa, bersama dengan keluarga inti mereka, tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

8. Pekerja dengan Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD

Pekerja yang memiliki penghasilan tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti tenaga honorer atau pegawai kontrak, juga tidak berhak menerima bansos.

9. Menolak Menerima Bantuan

Jika seorang penerima secara sukarela menolak bansos dengan alasan tertentu, maka bantuan tidak akan dicairkan untuk mereka.

10. Penerima Meninggal Dunia

Jika penerima bansos meninggal dunia, maka bantuan sosial akan dihentikan dan tidak dapat dialihkan ke ahli waris.

11. Alamat Penerima Tidak Ditemukan

Jika alamat penerima tidak ditemukan atau tidak valid, maka bantuan tidak akan disalurkan. Oleh karena itu, pastikan data alamat Anda sudah benar dan sesuai dengan catatan pemerintah.

12. Penerima Tidak Ditemukan dalam Data Verifikasi

Jika dalam proses verifikasi dan validasi data, penerima tidak ditemukan atau datanya tidak tercatat dengan benar, maka bansos tidak akan dicairkan.

13. NIK Tidak Padan dengan Dukcapil

Ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data yang ada di Dukcapil dapat menyebabkan bantuan tidak cair. Pastikan NIK Anda sudah terdaftar dan cocok dengan database kependudukan.

14. Status Sebagai Penyelenggara Negara (PPU PN)

Pejabat negara atau pegawai yang bekerja di lembaga negara tidak berhak menerima bansos, termasuk anggota keluarga mereka. Hal ini karena mereka sudah mendapatkan gaji atau tunjangan yang cukup.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Tambahan untuk KPM, Cek Selengkapnya di Sini!

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengecek status penerima Bansos tahun 2025.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos

Buka peramban di perangkat Anda, baik melalui ponsel maupun komputer. Kemudian, masukkan alamat resmi di link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Wilayah Domisili

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memilih wilayah domisili sesuai dengan data yang terdaftar di KTP. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pastikan tidak ada kesalahan penulisan agar sistem dapat mengenali data Anda dengan benar.

4. Masukkan Kode Captcha

Sistem akan menampilkan kode verifikasi (captcha) untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan bot. Ketik ulang kode captcha dengan benar sesuai yang muncul di layar.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.

Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul informasi detail, seperti nama lengkap, usia, jenis bansos dan status pencairan.

Pastikan untuk selalu mengecek secara berkala dan mengikuti perkembangan terbaru terkait program bansos 2025 yang disalurkan Pemerintah.

Dengan memahami penyebab-penyebab diatas, Anda juga dapat mengetahui alasan mengapa bansos tidak cair pada tahun 2025.

Tags:
Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai Bantuan Langsung TunaiBantuan Langsung Tunai BBMBLT BBM PKH BPNT Cara Cek Status Penerima Bansos bansos bantuan sosial

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor