Program Bantuan Sosial dari Pemerintah Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa 01 Apr 2025, 23:10 WIB
Penyebab Keterlambatan Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos dan Pangan. (Sumber: Facebook/@Yayan Kurniawan)

Penyebab Keterlambatan Pencairan Bantuan Saldo Dana Bansos dan Pangan. (Sumber: Facebook/@Yayan Kurniawan)

Dalam beberapa kasus, bantuan bisa jatuh ke tangan yang tidak berhak karena penggunaan informasi yang tidak valid atau manipulatif.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah secara rutin melakukan verifikasi dan validasi ulang guna memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, seperti penggunaan identitas palsu atau penerima yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, maka langkah tegas dapat diambil, termasuk pencoretan dari daftar penerima.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

8. Ketidaksesuaian dengan Prosedur Pendaftaran

Sebagian besar program bantuan sosial menerapkan prosedur pendaftaran dan verifikasi ulang yang wajib diikuti oleh penerima manfaat.

Contohnya, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan PIP, terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi agar bantuan tetap disalurkan secara berkelanjutan.

Apabila penerima tidak memperbarui data, melewatkan jadwal pendaftaran ulang, atau tidak melengkapi dokumen yang diwajibkan, mereka berisiko tidak lagi tercatat sebagai penerima meskipun sebenarnya masih memenuhi syarat yang ditentukan.

Beberapa faktor di atas bisa menjadi penyebab mengapa program bantuan sosial tidak dapat disalurkan kepada para penerima manfaat tertentu.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update