POSKOTA.CO.ID - BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan melalui saluran elektronik.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok di e-warong atau mitra toko terdaftar.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi beban ekonomi masyarakat prasejahtera.
Pencairan Dana BPNT Tahap 2 Segera Dimulai
Pencairan dana bansos BPNT Tahap 2 akan dilaksanakan pada bulan April, dan akan berjalan hingga Juni.
Bagi KPM yang terdaftar, pastikan untuk memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi terpercaya seperti situs web Kemensos atau pengumuman dari pihak kelurahan.
Sebelum pencairan tahap 2, KPM wajib memastikan data diri telah diverifikasi oleh pendamping sosial. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil penerima.
Jika terdapat perubahan data seperti alamat, jumlah anggota keluarga, atau kartu identitas, segera laporkan ke pendamping sosial atau dinas sosial setempat. Data yang tidak valid berisiko menghambat proses pencairan.
.jpg)
Penerapan DTSEN Mulai Tahap 2
Mulai tahap 2, pemerintah akan menggunakan sistem Daftar Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) untuk mengelola data penerima bansos.
Sistem ini bertujuan meningkatkan akurasi data penerima dan meminimalisir duplikasi atau kesalahan.