POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakuan dengan tepat sasaran kepada masyarakat di setiap daerah.
Keakuratan data penerima manfaat sangat penting sehingga sistem pendataan diperbarui mulai tahun 2025.
Sebelumnya, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kini, pemerintah beralih ke sistem baru yang diberi nama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Kategorinya!
Berikut ini akan dijelaskan tata cara mendaftar DTSEN supaya bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan basis data baru yang menggantikan DTKS. Sistem ini mengintegrasikan data sosial ekonomi dari berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia.
Keberadaan DTSEN dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk memfokuskan program pengentasan kemiskinan.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) @kemensosri, DTSEN menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Cair, Segera Cek Saldo KKS Anda!
Sumber data ini akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif.