Modal NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Saldo Dana Tunai dan Sembako Gratis dari Pemerintah

Selasa 01 Apr 2025, 22:16 WIB
Simak cara daftar bantuan sosial dan persyaratannya di sini agar bantuan segera cair. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Simak cara daftar bantuan sosial dan persyaratannya di sini agar bantuan segera cair. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehjateraan masyarakat, pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis program bansos bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, dengan tujuan mendukung kesehjateraan mereka dan membantu meringankan beban ekonomi.

Untuk memastikan bantuan tunai ataupun pangan diterima oleh yang berhak, masyarakat perlu memahami prosedur pendaftaran bansos serta peryaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas secara lengkap panduan pendaftaran penerima bansos 2025, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bantuan dapat diterima dengan baik.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Bansos BPNT Tahap 2 2025 Segera Cair Rp600.000, Cek Status dan Syarat Penerimanya di Sini

Cara Daftar sebagai Penerima Bansos 2025

Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial guna mendukung kesehjateraan masyarakat, khsusunya bagi mereka yang kurang mampu.

Mulai dari bantuan dalam bentuk saldo dana tunai hingga bantuan pangan, progam bansos Kemensos ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftar dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan sosial ini.

Berikut ini, Poskota telah merangkum dua cara mudah mendaftar sebagai penerima bansos di tahun 2025 melalui website dan aplikasi resmi pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Jadi Penerima Susulan Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025, Gunakan Saldo untuk Lebaran!

Cara Daftar Bansos Online

  • Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
  • Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
  • Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

Cara Daftar Bansos Offline

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  • Setelah pendaftaran, akan diadakan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
  • Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  • Data yang telah masuk ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
  • Bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Cek Bansos 2025

Jika Anda ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, simak langkah-langkah berikut untuk memeriksa status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
  • Isi data wilayah Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar (pastikan tanpa spasi). Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA untuk melihat hasil pencarian.
  • Jika data Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya.

Berita Terkait

News Update