Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru' pada layar dan tunggu prosesnya hingga tuntas. Pengguna akun baru akan diverifikasi oleh admin.
Setelah itu, jika telah diverifikasi sebagai pengguna baru akan ada pesan masuk melalui alamat email yang telah dilampirkan sebelumnya.
3. Daftar usulan
Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.
Setelah itu pilih 'Tambah Usulan' dan mengisi 'Data Individu' calon penerima yang sesuai dengan KTP serta mengisi 'Survey Penerima' dan 'Pengusulan Bansos'.
Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan yang jelas dan tidak buram selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025, Simak di Sini!
Setelah proses pengajuan selesai, tunggu pendaftaran Anda akan diverifikasi dan melanjutkan ke tahap selanjutnya.