POSKOTA.CO.ID - Halalbihalal menjadi satu di antara tradisi yang selalu hadir dan melekat pada hari raya Idulfitri di Indonesia.
Biasanya, masyarakat melakukan tradisi ini dengan cara bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat setelah melaksanakan sholat Id.
Di momen Lebaran, setiap orang saling memohon maaf satu sama lain dan bersalam-salaman. Lantas, apa sebenarnya makna Halalbihalal?
Baca Juga: Mengenal Ronjok Sayak, Tradisi unik Saat Idul Fitri di Bengkulu
Apa Itu Halalbihalal?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, Halalbihalal adalah maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Kegiatan ini kerap diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halal Bihalal merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.
Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), kata 'Halalbihalal' tidak dapat diartikan secara harfiah.
Meskipun terdengar seperti berasal dari bahsasa Arab, namun istilah 'Halalbihalal' sejatinya tidak ditemukan dalam kamus bahasa Arab klasik maupun modern.
Baca Juga: Asal Usul Tradisi Membeli Baju Lebaran di Indonesia
Kata tersebut merupakan hasil kreasi masyarakat Indonesia yang menyerap kata 'halal' dan menyisipkan 'bi' yang artinya 'dengan' dalam bahasa Arab sehingga menjadi 'Halal dengan halal'.
Istilah 'halal' diambil dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).